KORANJAKPOS, BEKASI – Integritas Media, lembaga swadaya, hingga aparat penegak hukum kini tengah dipertanyakan. dinilai mulai tumpul akibat maraknya ,indikasi praktik “pembekingan” terhadap peredaran obat-obatan golongan keras seperti Tramadol dan psikotropika lainnya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Humas dan Media,
Dewan Pimpinan Nasional ‘
(DPN LIDIK KRIMSUS RI) Kusnadi, yang akrab di sapa Daeng, dalam diskusi santai bersama rekan media dan Ketua Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (Fortall)
Kang Edo sapaan nya, di sebuah warung di daerah Tambun, Minggu (04/01/2026).
Modus Operandi dan Kamuflase Toko
Menurut Daeng, kondisi Indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan. Ia menyoroti bagaimana oknum koordinator bandar obat tidak segan-segan, kuat dugaan membiayai kegiatan kelompok atau organisasi tertentu untuk mencari perlindungan hukum dan memperluas jaringan distribusi.
”Negara sudah terkoyak dari bawah. Peredaran ini terlihat sangat vulgar di depan mata, namun pejabat negara dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga aparat penegak hukum seolah diam seribu bahasa. Ini bukan lagi opini, tapi fakta nyata di lapangan,” tegas Daeng di hadapan awak media.
Ia juga menunjuk ruko-ruko yang berkedok menjual perlengkapan bayi atau kebutuhan lain sebagai kamuflase. Secara fisik, bangunan tersebut mencurigakan dan hanya menjadi kedok untuk transaksi obat-obatan terlarang yang menyasar anak sekolah hingga pekerja pabrik.
Kolusi yang Terstruktur
Senada dengan Daeng, ‘ Kang Edo selaku penggiat dari Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (Fortal) membenarkan bahwa peredaran tersebut berlangsung secara terang-terangan. Ia menyebut adanya dugaan “koordinasi rapi” yang melibatkan oknum penegak hukum sehingga para pengedar merasa aman dan berani beroperasi di ruang publik.
Poin-poin utama yang disoroti dalam pertemuan tersebut:
Lemahnya Pengawasan: Pejabat wilayah (Lurah/Camat) dinilai hanya memberikan slogan tanpa tindakan nyata.
Ancaman Generasi: Sasaran utama obat-obatan ini adalahhh pelajar dan buruh, yang mengancam masa depan bangsa.
Erosi Independensi: Media dan lembaga yang seharusnya menjadi pengawas justru diduga ikut terkooptasi oleh kepentingan bandar.
Tuntutan Tindakan Nyata
Daeng dan Kang Edo mendesak pihak Kepolisian, khususnya Polres Metro Bekasi, untuk melakukan pembersihan internal dan menindak tegas titik-titik peredaran yang sudah menjadi rahasia umum tersebut.
Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke samping karena adanya koordinasi ilegal. Kami butuh bukti nyata, bukan sekadar retorika,” .
Kesadaran bersama, merupakan kunci utama , Peran dari seluruh orang Tua, Masyarakat, Para Tokoh, Ormas LSM, Wartawan) Media, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk Memerangi Peredaran, Penjualan obat Terlarang Tramadol, Eksimer, tanpa itu semua, sangat sulit karena KEJAHATAN yang sudah terorganisir di Jawa Barat dan sekitarnya, DARURAT TRAMADOL, EKSIMER, ;tutup daeng dan kang edo.



