KORANJAKPOS,βBEKASI β Dukungan dan apresiasi mengalir deras kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., atas keberhasilan jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
βLembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) secara khusus menyampaikan ucapan:
β”Selamat & Sukses kepada Kombes Pol Sumarni S.I.K., S.H., M.H. atas kepemimpinan yang progresif di Polres Metro Bekasi. Keberhasilan menangkap 21 pengedar obat keras golongan G adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menyelamatkan moral anak bangsa dari bahaya narkotika.”
βKetua Umum LIDIK KRIMSUS RI ‘ Ossie Gumanti, melalui bagian Humas dan Media, Kusnadi, biasa di sapa Daeng, menyampaikan, ke rekan awak media, bahwa langkah tegas Kapolres telah menjawab keresahan masyarakat selama ini. Peredaran obat keras yang sempat menyentuh wilayah perkampungan kini berhasil ditekan melalui operasi yang konsisten sepanjang Januari 2026.
β
Ini adalah kemenangan bagi masa depan generasi muda kita. Kami di LIDIK KRIMSUS RI akan terus mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil oleh Bunda Kombes Pol Sumarni demi menciptakan Bekasi yang lebih aman, sehat, dan bermartabat,” tegas Daeng, perwakilan lembaga ,
βDengan sinergitas antara lembaga kontrol sosial dan kepolisian, diharapkan mata rantai peredaran obat terlarang di Kabupaten Bekasi benar-benar putus hingga ke akar-akarnya.



