KORANJAKPOS,=βBEKASI β Dalam suasana khidmat menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, memperketat pengawasan wilayah melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Lurah Bojong Menteng, Bapak Kodriana, ini bertujuan untuk memastikan kekhusyukan ibadah umat Muslim tidak terganggu oleh aktivitas yang melanggar aturan.
βSaat dikonfirmasi oleh media di sela-sela kegiatan pada Sabtu malam (21/02/2026), Lurah Kodriana menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban umum sesuai Maklumat Bersama Forkopimda Kota Bekasi.
βPendekatan Humanis dan Edukatif
βOperasi yang melibatkan unsur gabungan dari Kasie Trantib Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Karang Taruna, hingga Satpol PP ini mengedepankan tindakan persuasif. Petugas memberikan teguran lisan secara humanis kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan operasional yang telah ditetapkan.
Harapan kami, masyarakat dan pelaku usaha memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab moral di bulan yang penuh berkah ini. Kita ingin Bojong Menteng menjadi lingkungan yang tertib dan nyaman bagi warga untuk beribadah,” ujar Lurah Kodriana di lokasi kegiatan.
βPoin Utama Penegakan Aturan:
βPenutupan Tempat Hiburan: Sesuai maklumat, tempat hiburan malam seperti karaoke, klub malam, dan panti pijat diwajibkan tutup total selama periode yang ditentukan.
βAturan Rumah Makan: Pelaku usaha kuliner dihimbau menggunakan tirai penutup (hijab) saat siang hari demi menghormati warga yang berpuasa.
βKamtibmas: Petugas juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti peredaran miras, narkoba, aksi tawuran, hingga aktivitas sahur on the road yang tidak tertib.
βMelalui sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Bojong Menteng tetap kondusif, aman, dan penuh keberkahan sepanjang bulan suci Ramadhan.



