
KORANJAKPOS, BEKASI β Komitmen Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam memerangi peredaran narkoba bukan sekadar isapan jempol. Hanya berselang sehari setelah menggelar konferensi pers pemberantasan narkoba, sang perwira menengah ini langsung turun tangan memimpin “Operasi Senyap” untuk menyikat habis penyalahgunaan obat keras di wilayah hukumnya.
βAksi Heroik di Jantung Cikarang Utara
βPada Jumat malam (31/1/2026) hingga Sabtu dini hari (1/2/2026), saat warga mulai terlelap, Kombes Pol Sumarni memimpin tim gabungan menyisir Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara. Operasi yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB ini dilakukan secara terukur dan tertutup, melibatkan Kasat Narkoba AKBP Hanry serta jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi.
βHasilnya pun gemilang. Petugas berhasil mengamankan:
β4 Orang Tersangka yang diduga kuat terlibat peredaran.
βPuluhan Barang Bukti berupa obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.
βUang Tunai hasil penjualan ilegal.
βPesan Tegas: “Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba!”
βKeberhasilan ini menjadi bukti nyata kinerja luar biasa Kombes Pol Sumarni dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Bekasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.
β”Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tegas Kombes Pol Sumarni di sela-sela kegiatan.
βLangkah responsif dan keberanian Kapolres untuk memimpin langsung di lapangan mendapat apresiasi luas dari masyarakat yang mendambakan lingkungan aman dan sehat. Saat ini, keempat tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk pengembangan kasus lebih.



